• Profile
  • Publikasi
  • News
  • Komunitas

PokjaPesisir.com
Home Kabar Pesisir Nelayan Manado Protes Pengaplingan Laut

Main Menu

  • Beranda
  • Profile
  • Aktivitas
  • Kabar Pesisir
  • Siaran Pers
  • Gallery
  • Produk Perikanan
  • Peta Penangkapan Ikan
  • Informasi Cuaca dan Iklim
  • Tulisan
  • Download

Designed by:
SiteGround web hosting Joomla Templates
Nelayan Manado Protes Pengaplingan Laut PDF Cetak E-mail
Selasa, 22 Desember 2009 12:50

Manado, Kompas - Lebih dari 300 nelayan tradisional di Manado memprotes pengaplingan laut oleh sejumlah pengusaha di Kawasan Boulevard, Kota Manado, Sulawesi Utara. Selain itu, mereka juga memprotes keras rencana reklamasi oleh sejumlah pengusaha di kawasan Boulevard, Kota Manado, Sulawesi Utara. Selain itu, mereka juga memprotes keras rencana reklamasi oleh sejumlah pengusaha di kawasan Pantai Malalayang hingga ke Kalasey.

Protes disampaikan di tengah- tengah peringatan Hari Nusantara Nasional, Sabtu (12/12). Acara tersebut, selain diwarnai protes, juga diisi dengan berbagai lomba perahu nelayan tradisional di Pantai Karangria.

Dalam protesnya, nelayan yang turun ke jalan meminta pemerintah kota memerhatikan hak hidup mereka. ”Jangan hanya pengusaha dan pemerintah yang untung dalam proses reklamasi, kami juga berhak hidup sesuai profesi kami,” ujar Hitler Johanis, tokoh nelayan di Manado, dalam orasinya di panggung terbuka. Pengurus Asosiasi Nelayan Tradisional (Antra) Manado, Dr Rignolda Djamaluddin dan Vecky Caroles, mengatakan, kehidupan nelayan tradisional termarjinalkan oleh tindakan pemerintah yang melakukan reklamasi untuk pembangunan jalan serta pertokoan tanpa memerhatikan kehidupan nelayan.

Antra mencatat, lebih dari 2.000 keluarga nelayan di Manado telah kehilangan pencaharian dalam satu dekade belakangan ini. ”Yang memprihatinkan, pantai dan laut di kawasan Boulevard dikapling-kapling oleh pengusaha mal,” katanya. Kasus yang sangat kasatmata, ujar Rignolda, pembangunan di kawasan Mega Mas seluas 10 hektar yang menutup akses masyarakat ke pantai. Dalam konteks itu, sejumlah nelayan mengaku dilarang pihak Mega Mas melewati garis laut hingga 100 meter yang sejajar dengan kawasan pertokoan. Namun, pemilik Mega Mas, Benny Tungka, menampik tuduhan tersebut. Menurut dia, pihaknya tetap membebaskan masyarakat pergi ke pantai tanpa membayar. ”Warga boleh datang dan duduk menikmati pantai dan laut setiap saat,” kata Benny Tungka. (zal)

 

Sumber: Kompas.com

 
Joomla SEF URLs by Artio

SEO by AceSEF

Obrolan

ShoutMix chat widget
Pokja Pesisir, Powered by Joomla! and designed by SiteGround web hosting

valid xhtml valid css