| Pesisir Teritip Jadi Lahan Konservasi |
|
|
|
| Senin, 14 Desember 2009 10:31 |
|
BALIKPAPAN - Wilayah pesisir Kelurahan Teritip Balikpapan Timur ditetapkan sebagai daerah perlindungan mangrove laut dan menjadi kawasan konservasi, sesuai yang diatur dalam UU N0 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup. Semua itu terealisasi, berangkat dari komitmen Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kota Balikpapan dengan para nelayan di sekitar wilayah untuk menjaga potensi kelestarian alam pesisir.
Kasubid Pemulihan Sumber Daya Alam BLH Nytha mengungkapkan, kerjasama itu sebenarnya telah terjalin sejak tahun 2006 dan terus ditingkatkan. “Dulunya kawasan pesisir Teritip masih kurang terawat. Satu persatu pembenahan mulai dilakukan Pemkot, mulai penanaman mangrove, sampai perbaikan ekosistem terumbu karang,” ujarnya. Terumbu karang di kawasan itu merupakan terumbu buatan yang diletakkan di dasar laut. Modelnya terdiri 2 macam, ban piramida dan beton berstruktur piramida. “Pemasangan terumbu buatan dilakukan tahun 2006. Dananya dari APBD senilai Rp 200 juta,” terangnya. Ditambahkan, meski pemasangan terumbu buatan belum pernah dilanjutkan, namun sampai saat ini pihak BLH rutin memonitor perkembangannya. Nytha juga mengakui, dalam 3 tahun terakhir perkembangan ekosistem di pesisir Teritip telah menunjukkan hasil maksimal. Tangkapan ikan pun makin banyak oleh nelayan di sana. (*/ede/kaltim post) |
| LAST_UPDATED2 |



